STANDAR DESAIN PERPUSTAKAAN
By : Safna An Neesa'
A.
Standarisasi desain
perpustakaan Sekolah Dasar
Standarisasi desain
perpustakaan Sekolah Dasar berdasarkan standar
Nasonal Perpustakaan
1.
Sarana dan prasarana
1.1
Lokasi Perpustakaan
Lokasi perpustakaan
berada di pusat kegiatan pembelajaran dan mudah dilihat serta mudah dijangkau
oleh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
1.2
Gedung/ruang
·
Perpustakaan menyediakan gedung/ruang yang cukup untuk koleksi, staf dan
pemustakanya dengan ketentuan:
Jumlah Siswa
|
Luas Ruang (M2)
|
1-6 Rombongan Belajar
|
56 M2
|
7-12 Rombongan Belajar
|
84 M2
|
13-24 Rombongan Belajar
|
112 M2
|
Lebar minimal ruang
perpustakaan 5 M2.
·
Pengaturan ruang secara teknis mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permendiknas No.24 Tahun 2007 Tentang
Standar Sarana Dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI),
Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah(SMA/MA).
1.3
Area
Gedung/ruang perpustakaan sekurang-kurangnya meliputi:
o area koleksi;
o
area baca;
o area kerja
1.4
Sarana
Perpustakaan menyediakan sarana perpustakaan sekurang-kurangnya meliputi:
§ Rak buku (5 buah)
§ Rak majalah (1 buah)
§ Rak surat Kabar (1 buah)
§ Meja baca (5 buah)
§ Kursi baca (10 buah)
§ Kursi kerja (2 buah)
§ Meja kerja (2 buah)
§ Lemari katalog (1 buah)
§ Lemari (1 buah)
§ Papan pengumuman (1 buah)
§ Meja sirkulasi (1 buah)
§ Majalah dinding (1 buah)
§ Rak buku referensi (1
buah)
§ Perangkat komputer dan
mejanya untuk keperluan administrasi (1 buah)
§ Perangkat komputer dan
mejanya untuk keperluan pemustaka (1 buah)
§ TV (1 buah)
§ Pemutar VCD/DVD (1 buah)
§ Tempat sampah (1 buah)
§ Jam dinding (1 buah)
B.
Standarisasi desain
perpustakaan Sekolah Menengah pertama (SMP/MTs)
Standarisasi desain perpustakaan Sekolah Menengah pertama





